Tentang
Pengambilan produk Pengadilan Agama Pacitan Kelas 1 B (Akta Cerai, Putusan, Penetapan) para pihak tidak perlu lagi datang ke Pengadilan akan tetapi dapat diantar langsung melalui POS ke tempat tinggal Anda.Detail Panjar
Biaya jasa pengiriman POS ke semua wilayah Kabupaten Pacitan.
Rp.20.000
Rp.10.000
Rp.500perlembar